Editorial Policies

Focus and Scope

Ruang lingkup untuk jurnal ini terkait:

1. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat

2. Sosial

3. CSR

 

Section Policies

Front Page

Checked Open Submissions Checked Indexed Unchecked Peer Reviewed

Articles

Checked Open Submissions Checked Indexed Checked Peer Reviewed
 

Peer Review Process

Artikel yang masuk melalui blind review.

 

Publication Frequency

Jurnal Karya untuk Masyarakat terbit periode Januari dan Juli

 

Open Access Policy

Artikel bebas diunduh tanpa berbayar

 

Archiving

This journal utilizes the LOCKSS system to create a distributed archiving system among participating libraries and permits those libraries to create permanent archives of the journal for purposes of preservation and restoration. More...

 

Etika Publikasi


ETIKA PENULIS
1. Pelaporan. Penulis harus menyajikan hasil penelitian dan penulisan secara jujur dan jelas, tanpa adanya manipulasi data. Naskah harus memasukkan sumber kutipan secara jelas dengan cara penulisan mengikuti panduan penulisan jurnal ini.
2. Orisinalitas dan plagiarisme. Penulis harus memastikan bahwa naskah yang dikirimkan ke redaksi adalah naskah asli, bersumber dari ide dan tulisan sendiri, dan bukan menjiplak sebagian atau seluruhnya dari tulisan lain. Publikasi lain yang relevan dan dijadikan rujukan, baik tulisan orang lain atau penulis sendiri, harus dikutip dalam tulisan.
3. Pengulangan pengiriman. Penulis harus menjamin bahwa naskah yang dikirimkan ke redaksi Jurnal Karya untuk Masyarakat adalah naskah yang belum pernah dipublikasikan di jurnal atau publikasi lain (bab dalam buku, artikel di surat kabar dan sebagainya). Jika naskah yang dikirimkan ke Jurnal Karya untuk Masyarakat sebelumnya pernah dikirim ke jurnal lain tapi belum dipublikasikan, penulis harus menyertakan surat keterangan pencabutan naskah dari jurnal sebelumnya.
4. Kesalahan penulisan. Jika penulis menemukan adanya kesalahan penulisan, seperti kekeliruan mengutip sumber, kesalahan dalam menyajikan data dan sebagainya, penulis harus sesegera mungkin menghubungi redaksi Jurnal Karya untuk Masyarakat sebelum tulisan dipublikasikan. Kesalahan yang ditemukan setelah naskah dipublikasikan, menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.
5. Pengutipan sumber. Penulis harus memastikan bahwa semua data yang dipakai, kutipan yang diacu dalam naskah telah diperiksa dan dicantumkan secara jelas sumber kutipannya. Jika data atau sumber yang dipakai memerlukan izin dari lembaga atau penulis aslinya, penulis harus mengurus terlebih dahulu sebelum dikirimkan ke redaksi Jurnal Karya untuk Masyarakat.
6. Konflik kepentingan. Penulis mungkin saja mempunyai konflik kepentingan berupa pendanaan, pekerjaan, afiliasi politik atau konflik kepentingan lain terkait penelitian yang dilakukan. Misalnya, peneliti mengkaji perusahaan tempat penulis bekerja, atau meneliti sebuah perusahaan yang kebetulan menjadi sponsor utama penelitian. Penulis harus mencantumkan kemungkinan terjadinya konflik kepentingan tersebut secara jujur yang sedikit banyak mempengaruhi hasil penelitian.



ETIKA EDITOR (PENYUNTING)
1. Objektivitas. Editor memastikan bahwa proses penyuntingan naskah dilakukan murni dengan pertimbangan ilmiah dan akademik.
2. Transparansi. Proses penyuntingan naskah dilakukan secara transparan. Keputusan redaksi untuk menerima, menolak atau mengembalikan naskah untuk diperbaiki oleh penulis dilakukan dengan alasan yang jelas. Editor harus menjamin bahwa penulis mendapatkan haknya untuk diberikan informasi secara terbuka mengenai status naskah tulisannya, proses dan alasan sebuah tulisan diterima, ditolak atau diperbaiki.
3. Informasi publikasi dan proses review. Editor harus memastikan adanya panduan penulisan bagi penulis yang bisa diakses secara mudah baik cetak atau pun elektronik. Editor juga menyediakan panduan proses telaah naskah bagi reviewer.
4. Persaingan sehat (fair play). Editor memastikan bahwa keputusan dalam menyunting suatu naskah termasuk memutuskan menerima atau menolak naskah, didasarkan pada murni pertimbangan ilmiah, tanpa membedakan jenis kelamin, latar belakang agama, suku, afiliasi politik dan sebagainya. Jika naskah harus dipilih (diseleksi) karena pertimbangan alokasi halaman jurnal yang terbatas, pilihan naskah didasarkan pada pertimbangan yang objektif terkait mutu tulisan.
5. Naskah yang tidak diterbitkan. Editor harus memberi tahu penulis jika naskah tidak bisa diterbitkan oleh Jurnal Karya untuk Masyarakat. Editor tidak menggunakan data atau tulisan yang tidak dimuat tersebut untuk keperluan lain tanpa sepengetahuan dan ijin penulis.
6. Kerahasiaan. Proses review dilakukan secara double blind review. Editor harus memastikan tidak akan memberi tahu reviewer mengenai penulis yang direview kepada reviewer. Editor harus menjamin kerahasiaan, baik penulis ataupun data dalam tulisan.



ETIKA REVIEWER
1. Transparansi. Reviewer memastikan bahwa proses telaah naskah dilakukan secara transparan. Keputusan untuk menerima, menolak atau mengembalikan naskah untuk direvisi oleh penulis, dilengkapi dengan alasan yang jelas. Jika naskah diputuskan untuk ditolak, reviewer menunjukkan alasan yang jelas mengapa naskah ditolak. Jika naskah diputuskan harus direvisi oleh penulis, reviewer menunjukkan secara jelas bagian yang harus direvisi sehingga dapat menjadi panduan penulis untuk memperbaiki naskah tulisannya.
2. Objektivitas. Dalam menelaah tulisan, reviewer harus objektif memeriksa naskah murni dengan pertimbangan akademik dan ilmiah. Proses penelaahan dilakukan secara objektif dan profesional tanpa membedakan jenis kelamin, latar belakang agama, ras, suku, kewarganegaraan, afiliasi politik dan sebagainya.
3. Orisinalitas dan plagiarisme. Naskah yang diterbitkan oleh Jurnal Ilmu Komunikasi dan Bisnis harus terbebas dari plagiarisme. Reviewer bisa memberitahukan editor Jurnal Karya untuk Masyarakat jika ditemukan dugaan (indikasi) awal adanya penjiplakan dari naskah yang ditelaah. Editor harus memastikan dan memeriksa lebih lanjut dugaan penjiplakan yang ditemukan oleh reviewer.
4. Kejelasan sumber referensi. Selain isi tulisan, reviewer harus memastikan bahwa tulisan yang ditelaah telah memenuhi standar penulisan yang baik. Reviewer harus memeriksa apakah sumber referensi telah dikutip dengan benar. Jika ada kesalahan pengutipan, reviewer memberitahukan kepada editor.
5. Konflik kepentingan. Reviewer memberitahukan secara jujur kepada editor jika kebetulan menelaah tulisan yang mempunyai konflik kepentingan dengan dirinya, misalnya penulis naskah adalah teman kerja, terlibat bersama-sama sebagai anggota tim peneliti dengan penulis, topik yang ditulis adalah lembaga di mana reviewer bekerja dan sebagainya.
6. Tenggat waktu. Reviewer harus menyelesaikan proses telaah naskah sesuai dengan waktu yang disepakati, yakni maksimal 2 minggu. Jika reviewer membutuhkan tambahan waktu atau kemungkinan tidak bisa menyelesaikan proses review tepat waktu, harus memberitahukan kepada editor Jurnal Karya untuk Masyarakat.



TUGAS REDAKTUR PELAKSANA
1. Komitmen Keseharian: Redaktur pelaksana bertugas untuk mengelola kegiatan jurnal sehari-hari, termasuk mengumpulkan dan membuat daftar semua tulisan yang diterima.
2. Koordinasi: Mengkoordinasikan semua proses publikasi menjadi tugas utama dari redaktur pelaksana. Tugas koordinasi ini mencakup perencanaan rapat dewan redaksi dan seluruh alur proses penerbitan.
3. Penghubung: Redaktur pelaksana merupakan penghubung antara penulis, editor, reviewer, dan dewan redaksi. Oleh karena itu, redaktur pelaksana harus mampu menjembatani komunikasi di antara semua pihak tersebut. Redaktur pelaksana menghubungi redaksi untuk menilai tulisan, mengelola seluruh tanggapan terhadap tulisan, meminta penulis untuk memperbaiki tulisannya, dan mengirimkan hasil perbaikan kepada dewan redaksi.
4. Penyuntingan: Pada tahap akhir, redaktur pelaksana melakukan penyuntingan bahasa, termasuk kesalahan penulisan.



TUGAS PENERBIT
1. Penerbitan: Mengusahakan jurnal terbit sesuai jadwal yaitu di bulan Januari dan Juli.
2. Distribusi: setelah jurnal terbit akan menginformasikan ke semua penulis dan pihak-pihak terkait dengan jurnal.
3. Promosi: Menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti seminar dan lokakarya, untuk mempromosikan Jurnal Karya untuk Masyarakat , maupun penjaringan tulisan untuk menarik minat penulis.


Pemalsuan, manipulasi atau pemalsuan data merupakan pelanggaran terhadap etika publikasi ini. Jurnal Karya untuk Masyarakat akan mengikuti Pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) dalam dugaan kasus pemalsuan dan pemalsuan data.